Senin, 09 Januari 2017

Air Mata Buaya dan Sejarah Masjid Kaum Munafik

*```NOTULENSI KAJIAN ONLINE LINK K13 AIHQ```*
Jum'at, 16 Des '16.

๐Ÿ“š *"Air Mata Buaya dan Sejarah Masjid Kaum Munafik"*
Uztadzah Bunda Malik

ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„َّู‡ِ ุงู„ุฑَّุญْู…َู†ِ ุงู„ุฑَّุญِูŠู…

ุฅِู†ّ ุงู„ْุญَู…ْุฏَ ِู„ู„ู‡ِ ู†َุญْู…َุฏُู‡ُ ูˆَู†َุณْุชَุนِูŠْู†ُู‡ُ ูˆَู†َุณْุชَุบْูِุฑُู‡ُ
ูˆَู†َุนُูˆْุฐُ ุจِุงู„ู„ู‡ِ ู…ِู†ْ ุดُุฑُูˆْุฑِ ุฃَู†ْูُุณِู†َุง ูˆ ู…ِู†ْ َุณَูŠّุฆَุงุชِ ุฃَุนْู…َุงู„ِู†َุง
ู…َู†ْ ูŠَู‡ْุฏِู‡ِ ุงู„ู„ู‡ُ ูَู„ุงَ ู…ُุถِู„ّ ู„َู‡ُ ูˆَู…َู†ْ ูŠُุถْู„ِู„ْ ูَู„ุงَ ู‡َุงุฏِูŠَ ู„َู‡ُ

Puji syukur kehadirat Allah SWT yang masih memberikan kita nikmat iman, islam dan Al Qur'an semoga kita selalu istiqomah sebagai shohibul qur'an dan ahlul Qur'an dan dikumpulkan sebagai keluarga Al Qur'an di JannahNya..

Shalawat beriring salam selalu kita hadiahkan kepada uswah hasanah kita, pejuang peradaban Islam, Al Qur'an berjalan, kekasih Allah SWT yakninya nabi besar Muhammad SAW, pada keluarga dan para sahabat nya semoga kita mendapatkan syafaat beliau di hari akhir nanti. Insya Allah..
Aamiin..Allahumma Aamiin...

๐Ÿ’Muqoddimah๐Ÿ’

baru2 ini terdengar berita HEBOH di Indonesia ;

tentang berdirinya sebuah YAYASAN ,  yang konon ....

Katanya  Yayasan ini PEDULI untuk membantu PESANTREN PESANTREN di seluruh Indonesia.

Dan yayasan ini  didirikan oleh seorang non Muslim

 Lho ?

Apa hubungan Masjid Quba Yang dibangun MANUSIA MULIA Rasulullah Shalallahu 'alayhi wa Sallam ,

Dengan Yayasan yang PEDULI PESANTREN  namun dibangun oleh seorang non muslim ?

Secara langsung , memang tidak ada hubungan !

Namun, jika membuka sejarah terkait MASJID QUBA di kota Madinah,

MAKA...
sebagai muslim , Kita wajib mengambil PELAJARAN
terkait Hikmah apa

Dari  SEJARAH  masjid Quba dan yang ada kaitan erat dengan Masjid Quba ini ?

Apalagi, dari sana nantinya  kita  akan tahu, bahwa Allah menurunkan Surat AtTaubah ayat  107, 108 dan 109 berkaitan erat dengan Masjid Quba dan pernak perniknya

๐Ÿ’Fenomena Air mata Buaya dan sejarah masjid kaum munafiqin

“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemadharatan (pada orang-orang Mukmin), untuk kekafiran dan memecah belah antara orang-orang Mukmin serta menunggu kedatangan orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah,”kami tidak menghendaki selain kebaikan.”Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (At-Taubah9:107)

๐Ÿ’Sebab turun ayat (asbabun nuzul) ini adalah pemberitahuan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bahwa orang munafik membangun masjid dengan niat menghancurkan Islam

๐Ÿ’Ibnu Mardawaih rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Ishaqrahimahullah yang berkata, “Ibnu Syihab az-Zuhri menyebutkan dari Ibnu Akimah al-Laitsi dari anak saudara Abi Rahmi al-GhifariRadhiallahu ‘anhu. Dia mendengar Abi Rahmi al-Ghifari Radhiallahu ‘anhu  (dia termasuk yang ikut baiat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Hudaibiyah) berkata,“Telah datang orang-orang yang membangun masjid dhirar kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,pada saat beliau bersiap-siap akan berangkat ke Tabuk. Mereka berkata, “Wahai RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam, kami telah membangun masjid buat orang-orang yang sakit maupun yang mempunyai keperluan pada malam yang sangat dingin dan hujan. Kami senang jika engkau mendatangi kami dan shalat di masjid tersebut.” KemudianRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,” Aku sekarang mau berangkat bepergian, insya Allah Azza wa Jalla setelah kembali nanti aku akan mengunjungi kalian dan shalat di masjid kalian.” Kemudian dalam perjalanan pulang dari Tabuk, beliauShallallahu ‘alaihi wa sallamberistirahat di Dzu Awan (jaraknya ke Madinah sekitar setengah hari perjalanan). Pada waktu itulah Allah Azza wa Jalla memberi kabar kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang masjid tersebut yang mereka niatkan untuk membahayakan kaum muslimin dan sebagai bentuk kekafiran.”Lubabun Nuqul fi asbabin nuzul hal. 111, Darul Maktabah Ilmiyyah, syamilah

๐Ÿ’Kaum munafik membangun dengan niat yang jelek

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Masjid Dhirar dibangun dengan niat yang jelek.. mereka adalah orang munafik tujuan mereka:

1. Menyaingi dan membahayakan masjid Quba, oleh karena itu dinamakan Masjid dhirar (artinya: membahayakan, dan masjid ini dibangun hampir bersamaan dengan masjid yang pertama kali yaitu masjid Quba, pent).

2. Kafir kepada Allah, karena ditetapkan padanya kekafiran/pengingkaran karena yang membangunnya adalah orang munafik

3. Memecah belah kaum muslimin

4. Untuk memata-matai (kaum muslimin) bagi mereka yang memerangi Allah dan Rasul-Nya. Ada seorang laki-laki fasik pergi ke Syam yang bernama Abu ‘Amir (ia selalu memerangi kaum muslimin dan kalah, kemudian ke syam untuk meminta bantuan kepada Raja Romawi, pent). Kemudian ia bersurat kedapa kaum munafik (di Madinah) agar mereka membangun Masjid, maka kaum munafik membangun masjid (Dhirar) atas petunjuk darinya. Mereka berkumpul untuk mewujudkan keinginan mereka untuk membuat makar dan tipu daya kepada Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat beliau (mereka beralasan membangun masjid untuk orang yang sakit dan orang tua, pent).” Majmu’ Fatawa wa Rasail 6/226-227

๐Ÿ’Perintah agar tidak shalat di masjid tersebut dan agar menghancurkannya

Allah Ta’ala berfirman, “Janganlah kamu bersembahyang dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguh- nya masjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya.” (QS. At Taubah: 108)

๐Ÿ’  Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Malik bin Dukhsyum, Ma’an bin Adi, ‘Amir bin As-Sakan dan Wahsyi. Kemudian berkata, ”Pergilah kalian ke masjid yang didirikan oleh orang-orang dzalim (masjid dhirar), kemudian hancurkan dan bakarlah.”
Maka keduanya pun berangkat dengan segera. Malik bin Dukhsyum mengambil api (pelepah kurma) dari rumahnya. Mereka bertolak lalu membakar dan menghancurkannya.

๐Ÿ‘‰ KESIMPULAN :

Dari sejarah Masjid Quba dan Masjid Dhirar sampai kepada SEBAB turunnya ayat 107, 108 dan 109 dari  surat AtTaubah ,

Para Ulama ahli Tafsir dan Shirah sepakat bahwa ayat tersebut berlaku tidak saja bagi Rasulullah saw dan para sahabat di masa itu,

Tetapi ayat dan peringatan Allah tersebut berlaku sepanjang masa bagi seluruh umat  Islam agar tidak mudah terkecoh dengan FENOMENA MASJID DHIRAR ;

Entah itu berupa berdirinya Masjid ,
LEMBAGA PENDIDIKAN,
LEMBAGA SOSIAL,

Atau apapun
yang berkaitan dengan AQIDAH umat Islam dan disana ada CAMPUR TANGAN bantuan kaum KAFIR ,

Maka umat Islam tidak boleh mengabaikan PERINGATAN ALLAH dalam Alquran.

Sehingga umat Islam hendaknya waspada terhadap  FENOMENA MASJID DHIRAR "

Hendaknya umat islam  hanya PERCAYA dan mentaati  para ULama shalih dalam hal ini MUI yang patut kita ikuti , bukan orang yang mengaku ngaku ulama namun bekerjasama dengan kaum kafir dalam membangun basis AQIDAH umat ( baca : Pendidikan, lembaga Sosial  dan sejenisnya )

Termasuk , dalam memilihkan SEKOLAH , PESANTREN ,  BEASISWA,  dan sejenis itu
untuk anak anak kita ,

sebaiknya jangan mudah tergiur dengan megahnya fasilitas dan iming iming uang yang besar ,

Terutama jika Pesantren atau Lembaga Pendidikan tersebut ber afiliasi kepada komunitas Kaum kafir atau PENDUKUNG kaum kafir, maka buka kembali Alquran kita,

Bahwa disana Allah yang memperingatkan kepada kita untuk waspada dan menghindari berada disana ,
Agar AQIDAH anak kita  SELAMAT.

Wallahu a'lam..

✍๐Ÿป *Tanya jawab :*

1⃣๐Ÿ™‹๐ŸปRiska ijin bertanya

Bagaimana cara membedakan agar kita mengetahui ulama yg benar2 solihah dengan ulama bodong bun?  sekarang kan negara kita lagi banyak sandiwara ๐Ÿ˜ฐ๐Ÿ˜ฐ

✍๐Ÿป✍๐Ÿป
Sayang q....ulama itu pewaris para nabi...org yg berilmu dan takut kpd Allah...tentunya bgmn ia menjadikan al qur an dan menghidupkan sunah rosulullah dalam ksehariannya...insyaAllah mjadikan kita mudah mengenalinya
...wallahu alam

2⃣ Yuni, ummu sulaim

Mau nanya...klo sudah terlnjur gmn bund?semisal ada sebuah msjid yg d bngun oleh org kafir(penyandang dana) ?apa kita pergi tinggalkan masjid tersebut(tdk sholat berjamaah d masjid trsbt)

✍๐Ÿผ✍๐Ÿป
iya sayang q....sholatlah dimasjid mukmin sbg tanda kcintaanmu trhadapNya....silahkan dibaca tadabbur QS. 9:107

3⃣ Dian S

Bagaimana sikap kita jika ada non muslim yg ingin memfasilitasi atau menyumbang untuk tmpt2 ibadah kita ?

✍๐Ÿผ ✍๐Ÿป
silahkan diterima dg syarat tdk ada syarat yg mengikat dan tidak mnimbulkan fitnah  bagi umat Islam

4⃣ Yuyun 2959
Tanya: Ketika ada sebuah Masjid yg sudh berdiri,mau d renov dan ada 1 bank konvensional mau bantu dgn mnggunakn dana CSR nya...bgmna mnurut hukum syariat haram kah?lalu sikap yg tepat apa yg hrus d ambil krn ini brkaitn dgn syariat dan ummat

✍๐Ÿผ ✍๐Ÿป
dana riba (bank konvensional) hy boleh dibangunkan buat WC saja.

5⃣ Klas Asma bt Umais

Diah 693

Air mata buaya nggak dipaparkan langsung ya bun. Kalau bgt sy tanya ya.. Maaf kalau to thr point ( mungkin sdh ada yg nanya juga ya)

Bgmn dg berita saat ini, berkenaan air mata penista agama? Sikap terbaik kita bgmn?

✍๐Ÿผ ✍๐Ÿป
g usah percaya dan trpedaya tetaplah mpercayai ulama.....semua yg dilakuka sipenista agama pembelajrannya ada dalam al qur an...dan Allah benar2 mbimbing kita utk memahami yg trjadi...dg apapun makar yg mereka lakukan

6⃣ ๐Ÿ™‹ Yuli Asih

Assalamu'alaikum Bunda Malik...ijin bertanya,

1.Bagaimana cara kita menolak bila ada kaum sebelah yg mau menawarkan bantuan buat bantu bangun/renovasi masjid/TPA di lingkungan kita ? Yg mana kaum sebelah itu tetangga kita juga...

2. Bagaimana bila sdh terlanjur bbrp kali sholat bahkan jamaah & baru tahu belakangan kl masjid tsb ternyata sebagian dananya dr kaum sebelah ? Bagaimana cara menjelaskan ke jamaah lain yg kebetulan blm bisa paham agar tdk timbul selisih paham & berakibat tdk baik buat lingkungan ?

✍๐Ÿผ ini jawaban 2 pertanyaan ini y
Dari beberapa fatwa ulama, menunjukkan bolehnya menerima sumbangan dari orang kafir untuk pembangunan masjid. Di antaranya adalah:

Pertama: Fatwa dari Syaikh Sulaiman Al-Majid, anggota Majlis Syura Arab Saudi.

Dibolehkan bagi orang kafir untuk membangun atau ikut andil dalam membangun masjid. Karena hukum asalnya adalah halal. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang artinya: “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan sembahyang, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan.” (QS. Taubah: 54)

Makna ayat ini terkait diterimanya amal mereka di sisi Allah, tidak ada hubungannya dengan keabsahan dan bolehnya infak untuk masjid, dua hal ini jelas berbeda.

Sedangkan yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu menghancurkan masjid dhirar yang dibangun oleh orang munafik, latar belakangnya adalah untuk menghancurkan konspirasi orang munafik untuk menyerang kaum muslimin. Allahu a‘lam.

Fatwa Syaikh Sulaiman Al-Majid, no. 4600.

Kedua: Keterangan beliau ini juga diaminkan oleh Dewan Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih. Ketika ditanya tentang hukum menggalang dana untuk pembangunan masjid, yang diambil dari orang kafir, mereka menyatakan,

“Tidak ada masalah meminta sumbangan dari orang kafir dalam bentuk materi, kemudian digunakan untuk membangun masjid. Demikian juga dibolehkan menerima pemberian orang kafir tanpa melalui permintaan. Terlebih jika kalian (kaum muslimin) tidak mampu membangun masjid, sementara kalian sangat membutuhkannya. Dan tidak ada kewajiban untuk mencari tahu sumber harta mereka, apakah dari jalan yang halal ataukah dari jalur yang haram. Akan tetapi, jika kalian tahu persis bahwa uang yang diberikan orang kafir itu adalah uang haram, maka tidak boleh diterima dan tidak boleh digunakan untuk membangun masjid.”

(Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 75831 )

Allahu a’lam

6⃣ Rini - Anggrek

Saya mau tanya..
Mungkin aga melenceng dari materi

Ini soal org islam yang mendapat hadiah umroh oleh org non muslim..
Itu hukumnya gimana ustadzah??

✍๐Ÿป✍๐Ÿป
Boleh hukumnya seorang muslim menerima sumbangan dari non muslim. Dalilnya adalah hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah menerima hadiah dari non muslim.

Ali bin Abi Thalib RA meriwayatkan, bahwa Kisra [Raja Persia] pernah memberi hadiah kepada Rasulullah SAW lalu beliau menerimanya. Kaisar [Raja Romawi] pernah pula memberi hadiah kepada Rasulullah SAW lalu beliau menerimanya. Para raja (al-muluuk) juga memberi hadiah kepada beliau lalu beliau menerimanya. (HR Ahmad dan At-Tirmidzi, dan dinilai hadits hasan oleh Imam At-Tirmidzi) (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 1172).

Rasulullah SAW pernah menerima hadiah dari para raja non muslim. Antara lain dari Raja Dzi Yazan (HR Abu Dawud), dari Akidar pemimpin Dumatul Jandal (HR Bukhari dan Muslim), dari Farwah al-Judzamiy (HR Muslim), dan sebagainya. (Imam Syaukani, ibid.)

Selain hadits-hadits tersebut, kebolehannya juga didasarkan pada hukum umum bolehnya muslim bermuamalah dengan non muslim. Nabi SAW pernah menggadaikan baju besinya kepada seorang Yahudi. Berdasarkan hadits ini, Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata,”Dalam hadits ini ada kebolehan bermuamalah dengan mereka [non muslim]…” (Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, Juz I hal. 204).

Hadits-hadits ini menunjukkan bolehnya seorang muslim menerima sumbangan dari non muslim. Karena itu dibolehkan, misalnya, kita menerima sumbangan non muslim berupa uang, baju, obat-obatan, makanan, atau minuman untuk kemudian disalurkan kepada kaum muslimin yang menjadi korban bencana alam.

Namun demikian, jika sumbangan non muslim itu menjadi sarana untuk memperkokoh atau menyebarkan kekufuran mereka, atau menjadi sarana untuk mengagungkan syiar-syiar agama mereka, maka hukumnya haram (Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah,Ahkam Ahl Adz-Dzimmah, Juz I hal. 224). Misalnya saja sumbangan-sumbangan non muslim itu ternyata sekedar menjadi alat Kristenisasi untuk mempropagandakan agama Kristen.

Jika demikian halnya, hukumnya haram menerima sumbangan non muslim. Kaidah fikih menyebutkan, “al-wasilah ila al-haram haram” (segala perantaraan yang membawa pada yang haram, hukumnya haram juga) (Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyah, Juz III hal. 440).

Tidak dibolehkan juga menerima sumbangan non muslim untuk dimanfaatkan dalam kegiatan memakmurkan masjid (‘imaratul masjid), baik yang terkait dengan aspek fisiknya (seperti memperbaiki kerusakannya, memasang sajadah, memasangi lampu) maupun yang terkait dengan berbagai ketaatan di dalamnya (seperti shalat, dzikir, pengajian). Semua ini wajib dibiayai oleh muslim saja, tidak boleh menerima dana dari non muslim. Sebab non muslim tidak dibenarkan memakmurkan masjid sesuai firman Allah SWT (artinya) : “Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir.” (QS At-Taubah [9] : 17). [ ]

7⃣ Ijin antar pertanyaan mba dian dr kls al khansa ya bund...

Saya pernah dengar berita tentang pak ahok yg ingin membangun masjid di daerah cengkareng rawa buaya , bagaimana sikap kita sebagai umat muslim ??

✍๐Ÿป✍๐Ÿป
kalau yg ini sdh jelas sayang q...penista agama memperdayakan ummat pembohong....di materi diatas sdh dijelaskan sayang q silahkan ditadabburi....
Dalam sidang, Ahok bilang punya program mau umrahin umat islam DKI, bangun2 Masjid yg besar di DKI juga mau bikin Pesantren segala,

Subhanallah, ternyata Allah sudah siapkan jawabannya dan perintahnya untuk umat Islam harus bagaimana terhadap program Ahok ini, berikut firman Allah :

QS. At Taubah

Allah SWT berfirman:

ูˆَุงู„َّุฐِูŠْู†َ ุงุชَّุฎَุฐُูˆْุง ู…َุณْุฌِุฏًุง ุถِุฑَุงุฑًุง ูˆَّูƒُูْุฑًุง ูˆَّุชَูْุฑِูŠْู‚ًุۢง ุจَูŠْู†َ  ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠْู†َ ูˆَุงِุฑْุตَุงุฏًุง ู„ِّู…َู†ْ ุญَุงุฑَุจَ ุงู„ู„ّٰู‡َ ูˆَุฑَุณُูˆْู„َู‡ٗ ู…ِู†ْ ู‚َุจْู„ُ  ؕ   ูˆَู„َูŠَุญْู„ِูُู†َّ ุงِู†ْ ุงَุฑَุฏْู†َุงۤ ุงِู„َّุง ุงู„ْุญُุณْู†ٰู‰  ؕ  ูˆَุงู„ู„ّٰู‡ُ ูŠَุดْู‡َุฏُ ุงِู†َّู‡ُู…ْ  ู„َู€ูƒٰุฐِุจُูˆْู†َ
"Dan (di antara orang-orang kafir itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran, dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman, serta untuk menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, "Kami hanya menghendaki kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya)."
(QS. At-Taubah: Ayat 107)

Allah SWT berfirman:

ู„َุง ุชَู‚ُู…ْ ูِูŠْู‡ِ ุงَุจَุฏًุง   ؕ  ู„َู…َุณْุฌِุฏٌ ุงُุณِّุณَ ุนَู„َู‰ ุงู„ุชَّู‚ْูˆٰู‰  ู…ِู†ْ ุงَูˆَّู„ِ ูŠَูˆْู…ٍ ุงَุญَู‚ُّ ุงَู†ْ ุชَู‚ُูˆْู…َ ูِูŠْู‡ِ  ؕ  ูِูŠْู‡ِ ุฑِุฌَุงู„ٌ ูŠُّุญِุจُّูˆْู†َ ุงَู†ْ  ูŠَّุชَุทَู‡َّุฑُูˆْุง   ؕ  ูˆَุงู„ู„ّٰู‡ُ ูŠُุญِุจُّ ุงู„ْู…ُุทَّู‡ِّุฑِูŠْู†َ
"Janganlah engkau melaksanakan sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau melaksanakan sholat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang bersih."
(QS. At-Taubah: Ayat 108)

Allah SWT berfirman:

ุงَูَู…َู†ْ ุงَุณَّุณَ ุจُู†ْูŠَุงู†َู‡ٗ ุนَู„ٰู‰ ุชَู‚ْูˆٰู‰ ู…ِู†َ ุงู„ู„ّٰู‡ِ ูˆَุฑِุถْูˆَุงู†ٍ ุฎَูŠْุฑٌ ุงَู…ْ ู…َّู†ْ ุงَุณَّุณَ ุจُู†ْูŠَุงู†َู‡ٗ ุนَู„ٰู‰ ุดَูَุง ุฌُุฑُูٍ ู‡َุงุฑٍ ูَุงู†ْู‡َุงุฑَ ุจِู‡ٖ ูِูŠْ ู†َุงุฑِ ุฌَู‡َู€ู†َّู…َ  ؕ  ูˆَุงู„ู„ّٰู‡ُ ู„َุง ูŠَู‡ْุฏِู‰ ุงู„ْู‚َูˆْู…َ ุงู„ุธّٰู„ِู…ِูŠْู†َ
"Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunan (masjid) atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan-(Nya) itu lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh lalu (bangunan) itu roboh bersama-sama dengan dia ke dalam Neraka Jahanam? Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."
(QS. At-Taubah: Ayat 109)

Allah SWT berfirman:

ู„َุง ูŠَุฒَุงู„ُ ุจُู†ْูŠَุงู†ُู‡ُู…ُ ุงู„َّุฐِูŠْ ุจَู†َูˆْุง  ุฑِูŠْุจَุฉً ูِูŠْ ู‚ُู„ُูˆْุจِู‡ِู…ْ ุงِู„َّุงۤ ุงَู†ْ ุชَู‚َุทَّุนَ ู‚ُู„ُูˆْุจُู‡ُู…ْ  ؕ  ูˆَุงู„ู„ّٰู‡ُ ุนَู„ِูŠْู…ٌ ุญَูƒِูŠْู…ٌ❤
"Bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi penyebab keraguan dalam hati mereka, sampai hati mereka hancur. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana."
(QS. At-Taubah: Ayat 110)

Sungguh Maha benar Allah dengan segala firmannya .

Kamu yg muslim masih mau dukung si nganu??
Masih tertipu dengan air mata buayanya?

*Closing Statement :*

Istilah air mata buaya ini lahir bukan karena dendam terhadap hewan ganas ini, melainkan karena memang benar adanya. Maksudnya? Iya, seekor buaya akan tampak menangis jika mengunyah mangsanya! Itu sebabnya air mata buaya ini dianggap sebagai kepura-puraan. Terlihat menangis di luar tapi tertawa di dalam.

Lalu, mengapa buaya menangis ketika mengunyah mangsanya? Apakah karena sedih karena telah membunuh mangsanya? Atau karena alotnya daging mangsanya? Bukan! Alasan buaya tampak menangis ketika mengunyah mangsanya adalah dikarenakan kerja biologis tubuhnya.

Jadi ketika buaya melahap buruannya, kelenjar air mata buaya akan tertekan. Akhirnya buaya akan terlihat seperti menangis. Padahal sebenarnya bukan tangisan yang ada dalam hatinya, yang ada adalah perasaan senang dikarenakan bisa makan enak.
〰〰〰➰
http://suarniamin.blogspot.co.id/
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

Tidak ada komentar:

Posting Komentar